DONGGALA-Wilayah Kabupaten Donggala masih menjadi sasaran pencari barang antik peninggalan purbakala. Sebab Donggala merupakan salah satu wilayah yang cukup tua yang pernah menjadi daerah persinggahan kapal-kapal asing zaman kerajaan, sehingga beberapa kawasan Pantai Barat Donggala hingga ke wilayah Pasangkayu, Sulbar kaya dengan benda purbakala.
Hal tersebut terungkap dari penelusuran Media Alkhairaat di Donggala, menyebutkan pemburu barang antik masih terjadi walaupun di satu sisi ada larangan dari pemerintah. Menurut Ikhsan seorang arkelogog Sulawesi Tengah soal purbakala itu tidak sembarangan dapat diambil, karena telah diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menggantikan UU Benda Cagae Budaya No 5 Tahun 1992.
“Sayang sekali di kawasan Pantai Barat ada banyak cagar budaya tapi belum terdata. Di antaranya terdapat di Kecamatan Balaesang, Damsol dan juga ada di Kecamatan Rio Pakava dekat Banawa,” kata Ikhsan, Selasa, (22/3) 2011.
Keprihatinan senada juga dilontarkan antropolog dari FISIP Universitas Tadulako, Hapri Ika Poigi yang dihubungi kemarin. Menurutnya, selain di kawasan Pantai Barat menjadi sasaran perburuan barang antik yang dikategorikan cagar budaya, juga tertdapat di Kelurahan Ganti yang dikenal sebagai bekas Kerajaan Banawa. Cuma saja selama ini tidak diketahui pelestariannya, sehingga dikhawatirkan lebih banyak yang terbawa ke luar daerah oleh pembvuru barang antik ketimbang yang terselamatkan.
Sementara itu seorang kolektor barang antik di Kota Donggala, Samuel Soeryawinata mengakui kalau sampai saat ini di Kota Donggala dan sekitarnya ada banyak barang antik tersimpang. Namun belum semua terekploitasi, terutama di bagian pantai barat arah selatan Kabupaten Donggala, tepatnya seperti di Pasangkayu. Menurutnya dari usaha yang ditekuninya sejak tahun 1987, hasil perburuannya dari berbagai kawasan ditemukan barang-barang antik yang berusia ratusan tahun. “Bentuknya sangat beragam, ada yang berupa mangkok, piring, vas, muk, cerek, talang dan berbagai peralatan rumah tangga yang bernilai seni tinggi,” ungkap Samuel.
Hal tersebut terungkap dari penelusuran Media Alkhairaat di Donggala, menyebutkan pemburu barang antik masih terjadi walaupun di satu sisi ada larangan dari pemerintah. Menurut Ikhsan seorang arkelogog Sulawesi Tengah soal purbakala itu tidak sembarangan dapat diambil, karena telah diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menggantikan UU Benda Cagae Budaya No 5 Tahun 1992.
“Sayang sekali di kawasan Pantai Barat ada banyak cagar budaya tapi belum terdata. Di antaranya terdapat di Kecamatan Balaesang, Damsol dan juga ada di Kecamatan Rio Pakava dekat Banawa,” kata Ikhsan, Selasa, (22/3) 2011.
Keprihatinan senada juga dilontarkan antropolog dari FISIP Universitas Tadulako, Hapri Ika Poigi yang dihubungi kemarin. Menurutnya, selain di kawasan Pantai Barat menjadi sasaran perburuan barang antik yang dikategorikan cagar budaya, juga tertdapat di Kelurahan Ganti yang dikenal sebagai bekas Kerajaan Banawa. Cuma saja selama ini tidak diketahui pelestariannya, sehingga dikhawatirkan lebih banyak yang terbawa ke luar daerah oleh pembvuru barang antik ketimbang yang terselamatkan.
Sementara itu seorang kolektor barang antik di Kota Donggala, Samuel Soeryawinata mengakui kalau sampai saat ini di Kota Donggala dan sekitarnya ada banyak barang antik tersimpang. Namun belum semua terekploitasi, terutama di bagian pantai barat arah selatan Kabupaten Donggala, tepatnya seperti di Pasangkayu. Menurutnya dari usaha yang ditekuninya sejak tahun 1987, hasil perburuannya dari berbagai kawasan ditemukan barang-barang antik yang berusia ratusan tahun. “Bentuknya sangat beragam, ada yang berupa mangkok, piring, vas, muk, cerek, talang dan berbagai peralatan rumah tangga yang bernilai seni tinggi,” ungkap Samuel.
Di antara kawasan di Donggala yang sering ditemukan barang antik, seperti di Kota Donggala dan sekitarnya, Desa Labuan, Dalaka dan beberapa desa di utara Pantai Barat. Cuma saja masih banyak tempat yang belum ditelusuri, seperti di beberapa perbukitan di Gunung Lapaloang dan sekitarnya.
Dari hasil perburuan yang dimiliki Samuel, selain dari temuan lokal ada pula yang diperoleh dari berbagai kolektor di Pulau Jawa berupa keramik-keramik Cina. Masa pembuatannya dari Dinatsi Tang, Dinasti Song, Dinasti Yuang sampai Ching.
Selain itu ada koleksi dari hasil temuan lokal berupa taiganja, sanggori, tusuk konde dan berbagai asesoris lainnya. (JAMRIN AB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar